PR DEPOK - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab menilai kini muncul fenomena penyempitan ruang berpendapat di Indonesia.
Ia memperoleh kesimpulan tersebut dari banyaknya aduan yang masuk ke Komnas HAM akhir-akhir ini.
“Baik dari kalangan nasionalis maupun beberapa pihak yang merasa haknya dalam berpendapat itu tercederai,” kata Amiruddin dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.
Ia mengaku mengadakan survei terkait hal tersebut, dan hasilnya yakni berupa sejumlah laporan pengaduan.
Baca Juga: Tak Akan Hentikan Pengesahan UU Cipta Kerja, Agung Laksono Sebut Pemerintah Terbuka untuk Berdialog
“Itu (laporan) muncul ke permukaan, menguat bahkan belakangan dalam beberapa minggu ini sejumlah survei juga menyampaikan hal itu,” tuturnya.
Amiruddin menyebutkan bahwa penyempitan ruang berpendapat ini berujung pada kekerasan yang dialami oleh pekerja media atau jurnalis.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kenapa? Sebab ada beberapa pekerja media, seperti jurnalis dan wartawan yang mendapat serangan,” ucapnya.
Baca Juga: Paslon Tangsel Keponakan Prabowo Tempuh Jalur Hukum Usai Alami Pelecehan Seksual Saat Kampanye