Pernyataan dan pertanyaan tersebut muncul akibat dari kericuhan yang terjadi saat aksi penolakan UU Cipta Kerja, serta adanya insiden perusakan fasilitas umum.
"Masa hanya demo saja. Nanti saya di-bully ini, saya nggak peduli. Hanya demo saja ngerusak, apakah ada dalam aturan berdemo? boleh saya kalau mau debat," katanya menambahkan.
Megawati menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa memang sudah diizinkan dari sejak reformasi. Namun, menurutnya tak ada aturan hingga merusak fasilitas.
"Ada aturan dalam demo diizinkan karena ketika reformasi, kita masuk ke dalam alam demokrasi, ya. Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa untuk merusak? nggak ada, alau ada orang biang ada, mana dia? sini, sini kasih tau sama saya," ujar Megawati.***