Kasus Covid-19 Belum Stabil Melandai, Satgas Minta Massa Pertimbangkan Unjuk Rasa UU Ciptaker Besok

- 1 November 2020, 18:06 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. /Covid-19.go.id

Ia mengungkapkan bahwa unjuk rasa baru dapat dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sehingga meminimalisir penularan Covid-19.‎

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan sebanyak 123 mahasiswa terkonformasi positif Covid-19 setelah melakukan unjuk rasa menolak UU Ciptaker beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pernah Ingin Bunuh Diri, Justin Bieber Ungkapkan Masa Pertempurannya Lawan Masalah Kesehatan Mental

Menurutnya, data tersebut menjadi bukti bahwa aksi unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.

“Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x