Asal Ada Saksi dan Alat Bukti, Polisi Janji Tak Tutupi Kasus Pengeroyokan Pengendara Moge kepada TNI

- 3 November 2020, 20:27 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. /Pavlofox/Pixabay

Kemudian, dua anggota intel Kodim 0304/Agam yang menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan anggota moge Harley Owner Group Siliwangi Bandung hingga kini masih dalam proses perawatan di rumah sakit.

"Mereka masih menjalani perawatan medis karena cedera yang diderita," ucap Dandim 0303/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, Selasa 3 Novembber 2020.

Menurut Yosip, pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilimpahkan pada pihak kejaksaan dengan jumlah tersangka ditetapkan sebanyak lima orang.

Baca Juga: Link Live Streaming Duel Grup D Atalanta Vs Liverpool: Pembuktian di Pertemuan Pertama

"Soal jumlah tersangka, kami menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Awalnya Polres Bukittinggi menetapkan dua tersangka yang terlibat kasus pengeroyokan dan bertambah menjadi empat tersangka"

"Selanjutnya, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara, tersangka bertambah menjadi lima orang," ujar Yosip.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x