Menurut Awi, Polri akan melakukan penertiban jika penjemputan bisa mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Baru Cetak 5 Gol Musim Ini dan Semua dari Titik Penalti, Ada Apa dengan Ketajaman Lionel Messi?
"Nanti kalau situasi tidak memungkinkan, tentunya Polri juga akan turun tangan untuk melakukan pengamanan secukupnya," tuturnya.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab telah mengumumkan dirinya akan segera pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 menggunakan penerbangan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.
Habib Rizieq Shihab dan keluarga rencananya tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.00 WIB.***