Habib Rizieq Siap Kembali ke Indonesia, Polda Metro Jaya Periksa Ulang Status Hukumnya

- 6 November 2020, 08:57 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/pri

PR DEPOK - Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan pulang ke Indonesia lewat siaran langsung pada kanal YouTube Front TV milik FPI pada Rabu, 4 November 2020.

Dalam siaran tersebut Habib Rizieq mengungkapkan akan berangkat dari Jeddah, Arab Saudi pada pukul 19.30 waktu setempat Senin 9 November 2020.

Imam Besar FPI itu diperkirakan tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020 mendatang.

Baca Juga: 9 Karyawan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satgas Majalengka: Kemungkinan Akan Terjadi Klaster Baru

Diketahui, Habib Rizieq telah memiliki beberapa agenda yang akan dilakukan setelah tiba di Indonesia, salah satunya adalah menikahkan putrinya.

Mengetahui kabar kepulangan tersebut, pihak Kepolisian akan kembali mengecek kasus yang pernah menjerat Habib Rizieq.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus mengatakan bahwa banyak laporan yang masuk ke pihaknya terkait Habib Rizieq.

Baca Juga: Turun lagi! Berikut Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian pada Jumat, 6 November 2020

"Oh memang banyak laporan polisi yang masalah-masalah Pak RS (Rizieq Shihab), nanti saya akan cek Reskrim," kata Yusri seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI pada Jumat, 6 November 2020.

Pada kesempatan sebelumnya, Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya tak menyiapkan pengamanan pada kepulangan Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah