“Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” tulis Maybank Indonesia dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Kacab Bank Maybank Cipulir, Kebayoran Arcade berinisial A sebagai tersangka.
Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Pahlawan, Jokowi Akan Berikan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 6 Tokoh Berikut
Penetapan tersebut terkait hilangnya uang tabungan atlet e-sport, Winda D. Lunardi dan ibunya, Floleta yang bernilai Rp20 miliar.
“Perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika.***