Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Uang 20 M, Maybank Hormati Proses Hukum terhadap Kacab di Cipulir

- 6 November 2020, 19:15 WIB
Ilustrasi Maybank Indonesia.
Ilustrasi Maybank Indonesia. /Instagram @maybankid

“Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” tulis Maybank Indonesia dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Kacab Bank Maybank Cipulir, Kebayoran Arcade berinisial A sebagai tersangka.

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Pahlawan, Jokowi Akan Berikan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 6 Tokoh Berikut

Penetapan tersebut terkait hilangnya uang tabungan atlet e-sport, Winda D. Lunardi dan ibunya, Floleta yang bernilai Rp20 miliar.

“Perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x