Kasus Maybank, Winda Lunardi Jawab Ungkapan Kejanggalan Hotman Paris Soal ATM dan Buku Tabungan

- 10 November 2020, 19:05 WIB
Atlet e-Sports, Winda 'Earl' Lunardi.
Atlet e-Sports, Winda 'Earl' Lunardi. /Instagram @evos.earl./

PR DEPOK - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea membeberkan beberapa kejanggalan pada kasus dugaan hilangnya saldo tabungan Rp20 miliar salah satu atlet e-Sports Winda Lunardi di PT Maybank Indonesia Tbk.

Salah satu kejanggalan tersebut adalah ATM dan buku tabungan milik Winda Lunardi dipegang oleh tersangka yang juga selaku Kepala Cabang Maybank, Cipulir.

Informasi tersebut, dikatakan Hotman Paris diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP kepolisian pengakuan dari tersangka berinisial A.

Baca Juga: Sambut Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, DPR: Rakyat Sudah Begitu Rindu pada Sosok HRS

"Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang oleh orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," katanya.

Terkait pernyataan tersebut, Winda Lunardi turut menanggapinya dalam konfrensi pers di Jakarta Selatan, Senin.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Winda Lunardi mengatakan bahwa saat membuka rekening di bank tersebut tanpa mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan.

"Saya buka itu rekening koran, jadi memang perihal tentang ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Massa Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Jimly Asshidique: Fenomena HRS Ini Langka

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x