Sebut Stabilitas Pemerintahan Bukan dari Jumlah Partai, PAN: Berdasarkan Perbedaan Ideologi Politik

- 14 November 2020, 20:31 WIB
Viva Yoga Mauladi
Viva Yoga Mauladi /Instagram/@vivayogamauladi17

“Ini harus diakomodasi secara politik di partai politik. Maka dari itu, di UU Nomor 7 Tahun 2017 dinyatakan bahwa salah satu fungsi partai politik yakni sebagai alat pemersatu bangsa,” tuturnya.

Baca Juga: Dianggap Jelmaan Manusia, Buaya Bernama Halimah Dibawa Pulang Warga dan Disambut dengan Upacara

Menurut penilaiannya, penerapan ambang batas parlemen berkaitan dengan aspek proporsionalitas atau derajat keterwakilan pemilu dan pemilu yang berkualitas ditandai dengan semakin banyaknya pemilih yang terwakili, alias suaranya terkonversi menjadi kursi.

Ia berpendapat bahwa bilamana banyak suara yang terbuang, tidak sah, dan ditambah partisipasi pemilih yang rendah, tentu derajat keterwakilan akan semakin buruk.

“Dalam teori matematika pemilu, semakin tinggi PT akan menyebabkan semakin besar suara sah nasional tidak bisa di konversi menjadi kursi,” ujarnya.

Baca Juga: Dicurigai Sering Bawa Teman Lelaki yang Beda ke Indekos, Pasangan Gay di Aceh Diamankan Satpol PP

Ia menambahkan, hal itu diperparah dengan semakin banyaknya parpol peserta pemilu yang tidak lolos PT, maka akan menjadi semakin besar suara yang terbuang ini menyebabkan pemilu semakin disproporsionalitas.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah