Dicurigai Sering Bawa Teman Lelaki yang Beda ke Indekos, Pasangan Gay di Aceh Diamankan Satpol PP

- 14 November 2020, 18:59 WIB
Ilustrasi pasangan gay.
Ilustrasi pasangan gay. /Pixabay

PR DEPOK - Pasangan gay di Kota Banda Aceh tertangkap basah setelah digerebek oleh Satpol PP.

Pasangan tersebut diduga telah melakukan hubungan badan di sebuah indekos yang berada di salah satu desa di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh pada Kamis, 12 November 2020 malam.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Zakwan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pasangan gay berinisial MU (26) dan TA (34).

Baca Juga: Dihantui Peperangan hingga Pandemi Covid-19, Kini Yaman Dilanda Bencana Kelaparan

Keduanya adalah warga Aceh Barat dan Kota Banda Aceh.

“(Kedua pelaku) sudah ditahan di kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh. Kejadiannya berada di rumah kos-kosan di salah satu desa di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh,” ujar Zakwan pada Sabtu, 14 November 2020.

Ia menuturkan kronologi kejadian yang berawal dari kecurigaan pemilik indekos terhadap MU karena sering bergonta-ganti membawa teman lelakinya ke dalam kamar kos.

Baca Juga: Tak Tayang pada 12 dan 13 November Kemarin, Rumpi No Secret Trans TV Disanksi Gara-Gara Tayangan Ini

“Pelaku MU tinggal di kos-kosan, kemudian pemilik kos curiga ditambah lagi gelagat MU seperti perempuan. Selain itu, MU juga sering membawa teman lelaki ke kamar kosnya dengan orang yang berbeda-beda,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x