Lebih lanjut, pemilik indekos bersama warga setempat melakukan penggerebekan pada Kamis malam pukul 23.30 WIB.
Pada saat digerebek, warga semakin curiga karena pasangan ini tidak membukakan pintu kamar.
Baca Juga: Diduga Main Korek Api yang Picu Kebakaran di Jakbar, Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Terjebak di Kamar
“Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak membuka pintunya. Kemudian sekitar lima menit baru dibuka. Saat digerebek kondisi pasangan ini dalam keadaan setengah telanjang,” tutur Zakwan.
Selanjutnya, pasangan sesama jenis tersebut langsung diserahkan kepada Satpol PP dan WH oleh warga dan pemilik indekos pada Jumat, 13 November 2020 dini hari.
“Kini kedua pelaku tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik, pasangan ini mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Lakukan Rekayasa Lalin Jelang Pernikahan Putri Habib Rizieq, Berikut Jalur yang Dialihkan
Pelaku MU mengaku bahwa dirinya berperan sebagai perempuan, sementara TA berperan sebagai laki-laki.
Namun, terungkap bahwa MU bukan kali pertama melakukan perbuatan tersebut.
“Sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan orang yang berbeda,” tuturnya.