PR DEPOK - Program acara Rumpi No Secret Trans TV diberhentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Penghentian program acara yang dipandu oleh Feni Rose ini berlangsung pada 12, dan 13 November 2020 kemarin.
Pemberhentian sementara ini dilakukan lantaran program acara tersebut kedapatan melanggar aturan dengan melakukan wawancara kepada Dinar Candy.
Baca Juga: Diduga Main Korek Api yang Picu Kebakaran di Jakbar, Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Terjebak di Kamar
Wawancara tersebut membahas perihal celana dalam milik Dinar Candy yang dijual di media sosial pada 24 September 2020 lalu.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan wawancara tentang jual beli pakaian dalam sangat tidak pantas disiarkan di ruang publik.
Menurutnya, hal ini tidak menghargai nilai-nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
Baca Juga: Polisi Lakukan Rekayasa Lalin Jelang Pernikahan Putri Habib Rizieq, Berikut Jalur yang Dialihkan
“Tidak ada nilai dan juga manfaatnya dari tayangan itu bagi masyarakat. Apa juga korelasinya dengan kepentingan publik soal jual beli pakaian dalam"