Gelar Sejumlah Acara dan Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Rizieq Shihab Terancam Denda Rp50 Juta

- 15 November 2020, 13:28 WIB
Rizieq Shihab tiba di Indonesia
Rizieq Shihab tiba di Indonesia /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

PR DEPOK - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah kembali ke Indonesia.

Pria yang juga berperan sebagai pendiri FPI ini telah berangkat dari Jeddah, Arab Saudi dengan penerbangan langsung ke tanah air.

Rizieq Shihab telah tiba di Indonesia hari Selasa, 10 November 2020 lalu.

Baca Juga: Tegaskan Soal Pola Pikir Cabor, Menpora: Jangan Instan dalam Pembinaan Olahraga

Setibanya di tanah air, diketahui sebelumnya Rizieq Shihab memiliki sejumlah agenda salah satunya di Megamendung, Bogor Jawa Barat.

Namun sejumlah agenda Rizieq Shihab di tanah air masih dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19.

Selain itu, Rizieq Shihab juga menyelenggarakan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta dengan mengundang sebanyak 10.000 tamu undangan.

Baca Juga: Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Langgar Protokol Kesehatan, PKB Sindir Anies Baswedan

Akibat acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang mengundang massa hingga 10 ribu orang, Rizieq Shihab terancam terkena sanksi Rp50 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatpol PP DKI, Arifin yang menyambangi kediaman Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x