BPS: Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Naik 0,09 Persen pada Oktober 2020

- 16 November 2020, 17:42 WIB
Ilustrasi buruh tani.
Ilustrasi buruh tani. /Pixabay/RENE RAUSCHENBERGER./

PR DEPOK- Badan Pusat Statistik (BPS)  mengungkapkanahwa upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik sebesar 0,09 persen.

Kenaikan ini dilihat dari perbandingan dengan upah buruh tani pada September 2020 yaitu dari Rp55.719 menjadi Rp55.766.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Setianto menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi pers virtual, pada Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Kecurigaan Iwan Fals Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq: Jangan-jangan Cuma Buat 'Kelinci Percobaan'

“Sedangkan upah riil turun sebesar 0,15 persen dibanding September 2020 yaitu menjadi Rp52.755 dari Rp52.837,” ucap Setianto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Setianto memaparkan, bahwa rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Oktober 2020 dibanding September 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen, yaitu menjadi Rp90.771 dari Rp90.753.

Sementara itu, upah riil Oktober 2020 dibanding September 2020 turun sebesar 0,05 persen, yaitu dari Rp86.555 menjadi Rp86.514,00.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kim Jong Un Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, Simak Faktanya

Lalu, untuk rata-rata nominal upah Buruh Potong Rambut Wanita per Kepala potong rambut wanita Oktober 2020 dibanding September 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu Rp28.656.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x