Mantan Penjaga Ruang Publik Ramah Anak Lakukan Kejahatan Seksual, Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku

- 19 November 2020, 06:39 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Dok Pikiran Rakyat/

PR DEPOK – Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan mengungkapkan pihaknya akan mendalami kasus kejahatan seksual yang baru saja terjadi di wilayah tersebut.

Diketahui, kasus itu dilakukan oleh mantan honorer penjaga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Meruya Utara, Masil (49).

Seperti diberitakan, tidak hanya pada korban anak berinisial AA (14), Masil juga mengaku melakukan hal serupa kepada korban lainnya.

Baca Juga: Mamah Dedeh Positif Covid-19, Sang Anak Ungkap Ibunya Masih Jalani Perawatan dan dalam Kondisi Baik

“Korban baru satu, tapi kami akan dalami lagi. Apabila ada korban lainnya, masih kami telusuri,” kata Imam dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, ia menyebutkan pihaknya akan mengetes kejiwaan Masil.

Polsek Kembangan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Baca Juga: Premium Disebut Akan Dihapus Januari 2021, Syarief Hasan: Harus Ada Alternatif BBM yang Lebih Murah

“Kami masih koordinasikan dengan petugas kompeten dari RSJ Grogol,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah