Nilai Masyarakat hanya Lihat Sisi Penindakan Kasus, KPK: Bukan OTT Saja Kok

- 20 November 2020, 07:34 WIB
ILUSTRASI KPK.*/
ILUSTRASI KPK.*/ /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengakui bahwa masyarakat melihat kualitas kinerja lembaganya hanya dari sisi penindakan dibandingkan pencegahan.

"Selama ini masyarakat melihat kualitas kinerja KPK itu hanya dari sisi penindakan, lebih khususnya dari sisi OTT. Itu harus kita sadari," kata Alex pada seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Dirinya mengatakan bahwa kalangan wartawan lebih tertarik memberitakan kegiatan OTT dari pada berbagai kegiatan pencegahan.

Baca Juga: Berikan Perhatian Lebih untuk Penyandang Disabiitas, Kemendes PDTT Umumkan Desa Inklusif

"Kegiatan pencegahan sebetulnya kalau diukur dari nilai potensi kerugian negara, yang kita selamatkan jauh lebih besar ketimbang sisi penindakan," ujarnya.

Dirinya juga menekankan bahwa kegiatan penindakan KPK tetap berjalan meskipun selama tahun ini baru melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami menyadari itu, apakah KPK berhenti? Tidak, KPK tahun ini sudah melakukan tiga kali OTT. Artinya, kegiatan OTT itu juga masih berjalan, tetapi kenapa hasilnya sedikit?," imbuhnya.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Disertai Angin dan Petir di Sebagian Wilayah Jawa Barat

Alex menjelaskan bahwa para koruptor di luar sana akan belajar dari penangkapan-penangkapan sebelumnya.

"Tentu orang juga belajar ketika ada orang tertangkap tangan pasti dia akan belajar kenapa orang sampai tertangkap tangan, bagaimana KPK selama ini bisa menangkap orang," ucapnya.

Dirinya berpendapat, setiap orang yang akan berbuat korupsi juga menyadari bahwa KPK bisa melakukan penyadapan dan akan dibuka dalam persidangan.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Ditarget 77,5 Persen, Pengamat: Target Mendagri Terlalu Tinggi!

"Mereka juga belajar, ini salah satu hal yang sudah lama sebetulnya. Artinya, orang juga mengetahui 'Oh KPK kalau OTT itu disadap'. Hasil sadapnya itu dipaparkan, kok, di persidangan," kata Alex.

Dirinya juga menegaskan setiap pelaporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi masih diterima hingga saat ini dan ditindaklanjuti.

"Sekali lagi, pelaporan masyarakat terkait dengan pejabat-pejabat yang akan menerima suap itu masih kami terima dan itu kami tindaklanjuti, dengan apa? Dengan penyadapan dan rasa-rasanya hambatan penyadapan itu tidak ada," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS di Pegadaian pada Jumat, 20 November 2020

Alex mengungkapkan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK tanggap dalam pemberian izin penyadapan.

"Dewas (KPK) itu dengan segera dan cepat memberikan izin penyadapan, ada ratusan nomor yang kita sadap dan sampai sekarang masih berjalan," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah