Tak hanya Wagub DKI Jakarta, sejumlah pimpinan daerah lain pun turut dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Anies Baswedan Soal Kerumunan Habib Rizieq, Ini Kata Ridwan Kamil
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun turut dimintai klarifikasi perihal kerumunan massa pada acara yang digelar oleh Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan di Bogor.
Untuk diketahui, Anies Baswedan telah lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Dirinya dicecar dengan 33 pertanyaan sepanjang 23 halaman.
Baca Juga: Usai Serangan Siber di 130 Pengguna, Twitter Rekrut Peretas untuk Jadi Kepala Keamanan
Sementara Ridwan Kamil baru akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat, 20 November 2020.
Dalam keterangannya, Gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil itu menyatakan siap untuk menghadiri undangan Bareskrim Polri.
Dirinya mengatakan akan menghadiri panggilan dengan ditemani Biro Hukum untuk menjelaskan terkait Peraturan Gubernur.
Baca Juga: Berikan Perhatian Lebih untuk Penyandang Disabiitas, Kemendes PDTT Umumkan Desa Inklusif