Viral Video Turunkan Baliho Berwajah Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja

- 20 November 2020, 14:26 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Belum lama ini, viral video yang menunjukkan pencopotan baliho Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan sekelompok orang berseragam loreng.

Menanggapi hal ini, Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengklaim bahwa dirinya yang memerintahkan petugas Kodam Jaya untuk mencopot baliho dan spanduk tersebut.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Selesai Dilantik, Kapolri Jenderal Idham Azis Beri Pesan kepada 8 Kapolda Baru

Dudung menegaskan bahwa pemasangan baliho dan spanduk itu bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Dalam keterangannya, Dudung pun menegaskan untuk membubarkan organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu bila diperlukan.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," ujar Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta pada Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: Apa Urusannya, di Luar Tupoksi TNI!

Menurutnya, pihak manapun harus taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal pemasangan baliho dan spanduk.

Lebih lanjut, Dudung pun menekankan kepada FPI agar tidak mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x