Menpora dan Kapolri Siap Beri Sanksi Klub yang Langgar Protokol Kesehatan Jelang Pelaksanaan Liga 1 dan 2

24 Agustus 2021, 15:40 WIB
Menpora RI Zainudin Amali dan Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo. /Dok Kemenpora

PR DEPOK – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo siap untuk memberikan sanksi kepada klub-klub yang terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) sehubungan dengan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-22 mulai dari sanksi administrasi sampai pelarangan mengikuti pertandingan.

“Kemenpora sebelumnya telah merekomendasikan untuk Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022 dengan catatan bahwa penerapan prokes harus dengan sangat ketat. Pihak Polri juga akan menjaga supaya kepatuhan penerapan prokes dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Menpora Amali dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenpora.

“Para pecinta bola untuk sementara bisa mengikuti melalui media mainstream, media TV ataupun media lain. Harapannya bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena, jika ini dilanggar akan ada sanksi untuk klubnya, mulai dari sanksi administrasi hingga tidak boleh mengikuti pertandingan," tutur Kapolri.

Baca Juga: 5 Aktivitas yang Diperbolehkan Selama PPKM Level 3 di Jawa-Bali

Tidak hanya penerapan protokol kesehatan, para pemain dan ofisial diwajibkan telah mendapatkan vaksinasi sebanyak dua kali.

Sementara satu hari jelang kegiatan maka pemain dan ofisial harus melaksanakan tes swab PCR dengan hasil negatif.

Setelah menjalani kegiatan maka akan dikerjakan kembali tes swab PCR atau swab antigen.

Di lokasi pertandingan nantinya akan dipasang aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan double check mengenai aturan prokes.

Baca Juga: LaNyalla Masuk 10 Besar dalam Survei Capres 2024, Prabowo Bertahan di Urutan Teratas Disusul Ganjar Pranowo

“Ini wajib dipatuhi agar laju pertumbuhan Covid-19 bisa diminimalkan. Di satu sisi kita juga maklum memberikan kelonggaran agar masyarakat kegiatan-kegiatan bisa mulai beraktivitas sehingga semua bisa berjalan. Laju pertumbuhan Covid-19 bisa ditekan namun disisi lain kegiatan baik di bidang ekonomi, olahraga dan bidang lain perlahan-lahan kita berikan kelonggaran,” tutur Kapolri.

Kapolri kemudian akan melaksanakan evaluasi terhadap penyelenggaraan per tiga kali pertandingan.

“Tentunya kegiatan ini akan dievaluasi. Jadi, tiga kali kegiatan akan kita evaluasi, apabila hasil evaluasi tidak terdampak dengan penyelenggaraan, maka di minggu berikutnya akan ditentukan penambahan lokasi pertandingan ataupun kebijakan-kebijakan lain untuk memberikan kesempatan kegiatan ini terus berlanjut,” tuturnya.

Baca Juga: Masih Ingin Mempertajam Lini Depannya, Manchester City Akan Mengajukan Tawaran Terakhir untuk Harry Kane

Ia menambahkan jika angka kasus kembali naik maka akan dilakukan evaluasi menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19 di lapangan.

“Yang menjadi catatan, apabila angka Covid-19 kembali meningkat tentunya kita akan evaluasi disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19 di lapangan. Harapan, kita mari sama-sama kita sepakati kita hormati komitmen yang sudah dibuat, sehingga kompetisi ini bisa diselenggarakan dengan baik, even olahraga bisa berjalan,” ujar Kapolri.

Untuk diketahui, Liga 1 2021 akan resmi bergulir pada 27 Agustus 2021 sampai Maret 2022.

Hal terjadi setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sudah memberikan izin kepada PSSI dan PT LIB untuk memulai Liga 1.

Baca Juga: Mulai Tahun 2022, Indonesia akan Produksi 2 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Kebutuhan dalam Negeri

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Ganip Warsito menerbitkan izin menggelar Liga 1 2021 melalui surat dengan nomor B-112/KA.SATGAS/PD.01.02/08/2021.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pemuda dan Olahraga

Tags

Terkini

Terpopuler