Buntut Kekerasan terhadap Wasit di Liga 3, Polisi Tetapkan 6 Pemain PS Nene Mallomo Sidrap sebagai Tersangka

27 Desember 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi pengeroyokan./ Pixabay /

PR DEPOK – Pihak kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan mengambil tindakan cepat terhadap kasus pemukulan terhadap wasit Romi Daeng.

Kini polisi telah menetapkan sebanyak 6 orang sebagai tersangka yang melakukan aksi kekerasan kepada Romi.

Akibat aksi kekerasan tersebut, Romi dilarikan ke rumah sakit dan harus mendapatkan 10 jahitan.

Baca Juga: Dua Rekor Tercipta di Pertandingan Box Day Liga Inggris 2021-2022

Aksi kekerasan ini terjadi saat Romi didapuk sebagai pengadil antara Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap pada final Liga 3 Sulawesi Selatan yang berlangsung di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang pada Jumat, 24 Desember 2021 lalu.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi PSSI, polisi telah menahan dua tersangka atas nama Ilham Selano dan Arman Surianto.

Sementara empat tersangka lainnya tengah berada dalam pengejaran penyidik di antaranya Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Baca Juga: Keberatan Pertamina Hanya Jual Pertamax, Mulyanto Tantang Buka Data Penggunaan Premium dan Pertalite

Keenam tersangka ini adalah pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Mereka dikenakan dengan Pasal juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

“Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka”

“Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya pada Sabtu, 25 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online agar Dapat Bansos BPNT Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi menyampaikan terima kasih kepada Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak kepolisian yang mengambil tindakan lebih cepat mengenai kasus ini.

“Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,” tuturnya.

Adapun Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan disebut sudah menjalin komunikasi dengan Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.

Baca Juga: Berikut Biografi Desmond Tutu, Pahlawan Apartheid di Afrika Selatan yang Meninggal Dunia

Iriawan berharap agar kasus ini bisa dijadikan pembelajaran yang berharga kepada siapapun agar tidak terulang kembali.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PSSI

Tags

Terkini

Terpopuler