Perhatikan! Berikut Aturan dari Polri agar Pertandingan Piala Menpora 2021 Dapat Tetap Digelar

- 21 Maret 2021, 14:15 WIB
Piala Menpora 2021.
Piala Menpora 2021. /Dok. PSSI.

2. Membatasi jumlah pemain, official, panitia, petugas keamanan, undangan dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang.

3. Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau Covid-19.

4. Penanggung jawab wajib menaati ketentuan sebagai berikut:

Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan dimaksud. Kedua, mencegah bilamana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat penyataan permohonan izin.

Kemudian ketiga, dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan, melaporkan pada Kepolisian setempat. Keempat, menaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Baca Juga: Sebut HRS Tengil di Persidangan, Dedek Prayudi: Buat Saya Semakin Hargai SIkap Pak Ahok pada Proses Hukum

Selanjutnya yang terakhir kelima, menaati aturan dan protokol penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh aparat di daerah setempat.

- Bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini, petugas kepolisian/keamanan dapat membubarkan/menghentikan atau mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum.

- Surat izin keramaian ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat seperlunya.

- Apabila terjadi situasi luar biasa maka Surat Izin Keramaian yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan/dicabut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x