PR DEPOK – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo siap untuk memberikan sanksi kepada klub-klub yang terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) sehubungan dengan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-22 mulai dari sanksi administrasi sampai pelarangan mengikuti pertandingan.
“Kemenpora sebelumnya telah merekomendasikan untuk Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022 dengan catatan bahwa penerapan prokes harus dengan sangat ketat. Pihak Polri juga akan menjaga supaya kepatuhan penerapan prokes dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Menpora Amali dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenpora.
“Para pecinta bola untuk sementara bisa mengikuti melalui media mainstream, media TV ataupun media lain. Harapannya bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena, jika ini dilanggar akan ada sanksi untuk klubnya, mulai dari sanksi administrasi hingga tidak boleh mengikuti pertandingan," tutur Kapolri.
Baca Juga: 5 Aktivitas yang Diperbolehkan Selama PPKM Level 3 di Jawa-Bali
Tidak hanya penerapan protokol kesehatan, para pemain dan ofisial diwajibkan telah mendapatkan vaksinasi sebanyak dua kali.
Sementara satu hari jelang kegiatan maka pemain dan ofisial harus melaksanakan tes swab PCR dengan hasil negatif.
Setelah menjalani kegiatan maka akan dikerjakan kembali tes swab PCR atau swab antigen.
Di lokasi pertandingan nantinya akan dipasang aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan double check mengenai aturan prokes.