Buntut Peristiwa Bendera Merah Putih Tak Dikibarkan di Piala Thomas, Menpora Bentuk Tim Khusus

- 18 Oktober 2021, 16:55 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali (tengah) memuji penerapan prokes Liga 1.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali (tengah) memuji penerapan prokes Liga 1. /Dok Kemenpora/

PR DEPOK – Menanggapi larangan pengibaran bendera Merah Putih di Piala Thomas atau Thomas Cup, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) lantas mengambil langkah tegas.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali telah membentuk tim yang bertugas untuk mempercepat pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menyusul larangan pengibaran bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan olahraga internasional.

Menurut Menpora, tim yang memiliki 2 tugas tersebut dibentuk sebagai respons tidak adanya bendera Merah Putih dalam prosesi penyerahan medali saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark pada Minggu, 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Porto vs AC Milan di Liga Champions Rabu, 20 Oktober 2021 Pukul 2.00 WIB

"Salah satu keputusan dari rapat (dengan LADI dan KOI), saya membentuk tim yang tugasnya ada dua, yaitu untuk melakukan akselerasi terhadap upaya-upaya kita supaya sanksi terhadap LADI ini bisa diakhiri," kata Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta.

Lalu, tugas lainnya tim ini dibentuk guna melakukan investigasi duduk perkara terkait ketidakpatuhan LADI atas aturan uji doping sehingga gagal memenuhi ambang batas minimal sampel pengujian.

Adapun tim ini diketuai oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari dan dibantu oleh Sekretaris Jenderal KOI.

Baca Juga: Indonesia Tidak Kibarkan Merah Putih Saat Juarai Thomas Cup, Gus Umar: Menpora Kerjanya Selama Ini Apa?

Selanjutnya, ada 2 orang perwakilan dari LADI dan induk cabang olahraga yang sering mengikuti kejuaraan internasional, serta 1 orang perwakilan dari pemerintah atau Kemenpora.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x