Cara Mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Segera Akses Link eform.bri.co.id/bpum

- 19 November 2021, 07:57 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pixabay

PR DEPOK – Berikut cara mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta, bagi pelaku usaha mikro.

Pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum, dapat segera mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri) atau melalui kantor Pos.

Masing-masing penerima BLT UMKM BPUM akan mendapatkan dana Banpres senilai Rp1,2 juta, dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Kembali Bela Fadli Zon: Pejabat Publik yang Digaji oleh Rakyat untuk Jalankan Tugas Tertentu

Pelaku usaha mikro yang ingin mengecek daftar nama penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta, segera akses link eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum:

  1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Isi Nomor KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi.
  4. Klik proses inquiry.
  5. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUMBLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 atau tidak.

Tidak semua pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta, dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM).

Terdapat beberapa kriteria dan persyaratan agar pelaku usaha mikro mendapatkan dana BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta tahun 2021.

Berikut kriteria bagi pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sesuai UU No. 20 Tahun 2008:

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x