Namun, seperti pertandingan kandang sebelumnya, persiapkan diri lebih dulu untuk penukaran e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda yang bisa dilakukan di Yonzipur 9, Jalan A.H. Nasution Ujungberung dan Progresi (Pendopo Papuri), Jalan Soekarno Hatta No. 785A, Kota Bandung, Minggu, 4 September 2022 mulai pukul 07.00 WIB.
Sebagai informasi, penukaran e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda hanya dapat dilakukan dengan membawa KTP fisik asli dan tidak bisa diwakilkan kepada siapapun.
Baca Juga: Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 di www.prakerja.go.id
Begitu pula dengan bobotoh yang usianya masih di bawah 18 tahun harus membawa Kartu Identitas Anak (KIA) atau kartu pelajar, kartu keluarga (KK) dan menunjukkan sertifikat vaksin PeduliLindungi dosis kedua.
Sementara bagi bobotoh yang sudah berusia 18 tahun harus melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster terlebih dahulu.
Sebab, di lokasi penukaran e-ticket atau e-voucher, Persib tidak menyediakan fasilitas vaksinasi tersebut.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Malaysia akan Sampaikan Putusan Atas Tuduhan Suap kepada Mantan Ibu Negara Rosmah
Menurut informasi dari Humas Kota Bandung, saat ini hingga 4 September 2022 mendatang, terdapat 80 lokasi vaksinasi dosis ketiga atau booster yang ada di Kota Bandung.
Vaksinasi dosis ketiga diharuskan bagi seluruh warga negara Indonesia khususnya berusia di atas 18 tahun sebagai usaha untuk memutus penyebaran Covid-19.
Di Kota Bandung, aturan itu tertuang dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 88 Tahun 2022 Pasal 20.***