Pengadilan Tinggi Malaysia akan Sampaikan Putusan Atas Tuduhan Suap kepada Mantan Ibu Negara Rosmah

- 1 September 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi - Pengadilan Tinggi Malaysia Akan Membacakan Putusan Atas Tuduhan Suap Kepada Mantan ibu Negara Malaysia Rosmah
Ilustrasi - Pengadilan Tinggi Malaysia Akan Membacakan Putusan Atas Tuduhan Suap Kepada Mantan ibu Negara Malaysia Rosmah /Pixabay/Engin_Akyurt/

PR DEPOK – Rosmah Mansor, Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah tiba di Pengadilan Tinggi, di Kuala Lumpur Malaysia.

Kehadiran Rosmah adalah untuk mendengarkan putusan pengadilan tersebut atas kasus suap yang dituduhkan padanya.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi akan dibacakan apakah Rosmah bersalah atau tidak atas tuduhan suap tersebut.

Baca Juga: Sensitif Kopi? Coba Altenatif Teh yang Memiliki Kafein untuk Hilangkan Kantuk

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari channelnewsasia-com, Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak, akan mendengarkan putusan pengadilan pada Kamis, 1 September 2022.

Putusan pengadilan yang akan dibacakan tersebut, adalah apakah pengadilan telah memutuskan dia bersalah karena meminta suap dari perusahaan yang menginginkan kontrak pemerintah, hanya beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi .

Najib dan istrinya, yang telah menghadapi kritik karena gaya hidupnya yang mewah, sejak Najib terpilih dalam pemilihan tahun 2018 silam.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Akan Menjadi Syarat bagi Pemohon SIM dan STNK, Begini Penjelasan Kakorlantas Polri

Pekan lalu, Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah pengadilan tinggi Malaysia menguatkan putusannya dalam kasus yang terkait dengan skandal korupsi miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x