Pengadilan Tinggi Malaysia akan Sampaikan Putusan Atas Tuduhan Suap kepada Mantan Ibu Negara Rosmah

- 1 September 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi - Pengadilan Tinggi Malaysia Akan Membacakan Putusan Atas Tuduhan Suap Kepada Mantan ibu Negara Malaysia Rosmah
Ilustrasi - Pengadilan Tinggi Malaysia Akan Membacakan Putusan Atas Tuduhan Suap Kepada Mantan ibu Negara Malaysia Rosmah /Pixabay/Engin_Akyurt/

Persidangan tersebut belum dimulai sambil menunggu upaya Rosmah untuk menolak hakim ketua.

Kekalahan Najib Razak dalam pemilu terjadi di tengah kemarahan publik atas skandal 1MDB, yang menjadi subyek penyelidikan korupsi dan pencucian uang di setidaknya enam negara.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pelaku Usaha Dapatkan BPUM 2022? Catat Syarat dan Ketentuan BLT UMKM Berikut

Departemen Kehakiman AS telah menuduh bahwa US$4,5 miliar dicuri dari 1MDB, sekitar US$1 miliar di antaranya masuk ke rekening bank pribadi Najib.

Beberapa dana yang dicuri dari 1MDB digunakan untuk membeli perhiasan, termasuk kalung berlian merah muda dan langka senilai US$27 juta untuk Rosmah, kata Jaksa Penuntut Umum AS.

Najib dan Rosmah mengaku tidak pernah menuntut, meminta, atau berniat membeli kalung tersebut.

Polisi Malaysia menyita sekitar US$275 juta uang tunai dan perhiasan, tas tangan, jam tangan, dan barang-barang mewah lainnya dalam penggerebekan di rumah-rumah yang terkait dengan pasangan tersebut pada 2018.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x