2 Polisi Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan, Ketua IPW: Apakah Diserang karena Tembakan Gas Air Mata?

- 2 Oktober 2022, 11:55 WIB
2 Polisi turut menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.
2 Polisi turut menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. /ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons tragedi di Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.

Pasalnya, tragedi di Stadion Kanjuruhan tadi malam itu memakan korban jiwa sebanyak 127 orang yang dua di antaranya adalah anggota polisi.

Ketua IPW tersebut mengatakan penyebab tewasnya dua personel polisi dalam tragedi Stadion Kanjuruhan harus diungkap secara jelas.

Baca Juga: Klasemen Sementara F1 2022: Max Verstappen Selangkah Lagi Juara, Sergio Perez Buntuti Charles Leclerc

"Ada polisi yang meninggal. Ini penyebabnya apa? Apakah karena polisi diserang kemudian menggunakan gas air mata atau setelah tembakan gas air mata baru polisi diserang?,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Kemudian, IPW juga mendesak pihak terkait membentuk tim pencari fakta atas tragedi Stadion Kanjuruhan agar penyebab dan kebenarannya bisa terungkap. 

Sugeng Teguh juga menyinggung kepolisian karena menggunakan gas air mata untuk menghalau massa di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT BBM 2022, Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos untuk Ambil Uang Rp600.000

Padahal, sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), penggunaan gas air mata dilarang seperti tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa. 

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x