FIFA Larang Penggunaan Stadion untuk Acara Non-Bola, Bagaimana Nasib Konser Raisa hingga Blackpink?

- 30 November 2022, 19:15 WIB
Stadion Utama Gelora Bung Karno
Stadion Utama Gelora Bung Karno /Antara/Puspa Perwitasari/

- Stadion Si Jalak Harupat (Bandung)

Baca Juga: Simbol One Love untuk Ban Kapten Resmi Dilarang FIFA di Piala Dunia, Qatar Larang Dukungan terhadap LGBT

- Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar)

- Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang).

"Mengadakan dua konser dengan beberapa hari penyiapan dan pembongkaran aktivitas di lapangan permainan, tentu membuat lapangan menjadi 'stres'," kata FIFA dalam e-mail yang dikirim ke PSSI.

"Itu akan menghalangi kami untuk menerapkan program pengelolaan lapangan sesuai rencana," tuturnya lagi.

Baca Juga: Seputar Piala Dunia FIFA 2022 Qatar: Simak Percakapan Morgan Freeman dan Ghanim Al-Muftah di Pembukaan Piala D

Didalam tulisan e-mail tersebut, FIFA tidak menyebutkan larangan bagi stadion yang akan dipakai Piala Dunia U-20 untuk kegiatan sepak bola.

Dengan begitu, kemungkinan stadion tersebut masih bisa melangsungkan pertandingan nasional maupun internasional sebelum Piala Dunia U-20 digelar.

PSSI juga memaparkan bahwa mereka boleh memanfaatkan Stadion Utama GBK untuk dijadikan sebagai markas utama tim nasional (Timnas) Indonesia di Piala AFF 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah