Update Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bukan Pelanggaran Berat

- 29 Desember 2022, 17:47 WIB
Foto tembakan Gas Air Mata di tragedi Kanjuruhan
Foto tembakan Gas Air Mata di tragedi Kanjuruhan /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Pastikan Ketua PSSI Segera Mengundurkan Diri

Lalu penggunaan simbol simbol keamanan yang dilarang dan fasilitas kendaraan.

Pelanggaran aturan PSSI dan FIFA terjadi karena pengamanan dan seluruh tubuh pertandingan sepak bola menjadi tanggung jawab PSSI yang memesulikan prinsip keselamatan dan keamanan di regulasi PSSI dan FIFA.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam cuitan Twitter mengatakan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Korban Tragedi di Kanjuruhan Bertambah Lagi, Kini Total 134 Orang

Pernyataan mantan ketua MK itu merujuk pada penyelidikan Komnas HAM.

“ Betulkan saya bilang tragedi Kanjuruhan itu menurut hukum bukan pelanggaran HAM berat,?” cuitan Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd pada 28 Desember 2022.

Dalam cuitan tersebut Mahfud mengatakan, menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidaknya hanya Komnas HAM. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah