PR DEPOK - Mason Greenwood yang merupakan salah satu pemain akademi Manchester United baru-baru ini dilaporkan telah dicabut dakwaan yang dijatuhkan kepada pemain asal Inggris itu.
Seperti yang diketahui, Mason Greenwood pada awal Januari 2022 telah mengalami dakwaan, setelah dirinya dikabarkan melakukan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan kepada pacarnya.
Dakwaan terakhir yang diterima Mason Greenwood adalah percobaan pemerkosaan, pemaksaan, serta kekerasan yang menyebabkan cedera pada tubuh korbannya.
Pemain muda asal Inggris itu bakal melanjutkan persidangan pada tanggal 27 November 2023 mendatang.
Baca Juga: Tes Psikologi: Karakter Kamu Overprotektif? Coba Cek dari Gambar yang Dilihat di Sini
"Manchester United mencatat keputusan Layanan Kejaksaan, bahwa semua tuduhan terhadap Mason Greenwood telah dibatalkan," tulis Manchester United, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi klub.