Penolakan Israel di Piala Dunia U-20, Mengenal Lex Sportiva: Asas Olahraga yang Tak Lagi Menjadi Acuan

- 7 April 2023, 14:39 WIB
Mengenal Lex Sportiva yang tidak lagi menjadi acuan di tengah penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20.*
Mengenal Lex Sportiva yang tidak lagi menjadi acuan di tengah penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20.* /Reuters/Amir Cohen/

PR DEPOK - Indonesia sempat ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh Federation Internationale de Football Association (FIFA), sebelum statusnya dicabut per 29 Maret 2023 lalu.

 

FIFA tak menyebut alasan pencabutan status tuan rumah Indonesia secara eksplisit. Namun, Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberi indikasi soal alasan FIFA melakukan pembatalan tersebut disebabkan faktor intervensi, yaitu penolakan terhadap timnas Israel U-20 dan faktor keamanan.

Penolakan ini berawal dari surat Gubernur Bali, I Wayan Koster yang menolak kedatangan delegasi Israel dalam rangka pembagian grup Piala Dunia U-20 di Bali. Koster beralasan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Fenomena aksi boikot dalam ajang olahraga internasional atas dasar prinsip politik luar negeri seperti ini pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Sejarah Nuzulul Quran dan Periode Diturunkannya Al Quran pada 17 Ramadhan

Contohnya pada Commonwealth Games 1986 yang seharusnya diselenggarakan di Edinburgh, Inggris, diboikot oleh 32 negara yang mengecam kedekatan Perdana Menteri Margaret Thatcher dengan rezim apartheid Afrika Selatan. Berujung hanya 27 negara yang berpartisipasi dalam ajang tersebut, penyelenggara pun mengalami kerugian besar.

Kemudian Swedia dan Finlandia yang menolak untuk berpartisipasi dalam Kejuaraan Bandy Internasional 2022 di Rusia, demi solidaritas terhadap Ukraina. Kompetisi tersebut akhirnya dibatalkan sebab sedikitnya negara yang berpartisipasi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x