2. Kemudian siapkan juga Kartu Keluarga (KK); dan
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua calon peserta didik.
Persyaratan Khusus PPDB Kota Bandung 2023
Baca Juga: Kepribadian Seseorang yang Lahir di Hari Kamis, Mudah Bergaul Salah Satunya
Berikut adalah dokumen persyaratan khusus PPDB Kota Bandung:
• Zonasi Dalam Daerah Kota
Kartu Keluarga (KK) yang terbit sebelum tanggal 26 Juni 2022.
• Afirmasi RMP
Menunjukkan bukti terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau daftar usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemerintah Daerah Kota Melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) paling lambat tanggal 7 Juni 2023.