Kuota Internet Kemendikbud Telkomsel Sudah Cair, Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Simak Daftarnya

13 Maret 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi belajar. /Agungpanditewiguna/Pexels

PR DEPOK – Belum lama ini, banyak warganet yang membahas soal bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan, mekanisme pembagiannya dan alasan kuotanya berkurang.

Mendikbud Nadiem Makarim sudah memberikan penjelasannya terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: Viral Oknum Perangkat Desa Marahi Guru di Sukabumi, Eko Kuntadhi: Selalu Takut Akan Keterbukaan, Khawatir Ya?

Ia menuturkan, setelah menerima masukan dari berbagai pihak, terdapat perbaikan kebijakan terkait dengan kuota internet.

Adapun kuota yang diberikan kali ini memang lebih kecil apabila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.

Meski demikian, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa penggunaan kuota dari Kemendikbud kini lebih fleksibel.

Baca Juga: Sebut Bangsa Kaya Ibarat ‘Sapi Perahan’, Arief Poyuono: Mereka Kerja Keras, Duitnya Kita Pinjam untuk Bansos

“Jadi di tahun 2021 kita akan memberikan kuota tapi dengan kuota yang lebih kecil daripada sebelumnya,” kata Nadiem Makarim seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Ia mengatakan bahwa kuota internet tersebut juga dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs dan aplikasi, kecuali yang masuk daftar blokir.

“Tetapi kuota ini merupakan kuota umum jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir,” ucapnya.

Baca Juga: Moeldoko Disebut Sembunyi di Balik Bayangan, Yan Harahap: Tampak Jelas Siapa yang Penakut dan yang Ksatria

Sebagai informasi, kebijakan terkait bantuan kuota internet Kemendikbud tidak lagi menggunakan pembagian kuota umum dan kuota belajar pada tahun 2021 ini.

Keseluruhan bantuan kuota psda 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan beberapa media sosial.

Adapun media sosial yang tidak bisa diakses dengan kuota Kemdikbud adalah Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Jadi Objek Penyanderaan Selama 2 Jam oleh Front Bersenjata OPM

Sebelumnya, situs-situs umum seperti YouTube dan Google tidak bisa diakses dengan kuota belajar, tapi saat ini bisa diakses karena tidak ada lagi pembagian kuota.

"YouTube sudah masuk ke dalam kuota ini, karena banyak materi belajar dari YouTube juga," kata Nadiem.

Rincian bantuan kuota internet yang akan diterima tahun ini adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik PAUD: 7 GB/bulan,

Baca Juga: Puji Kesabaran Habib Rizieq, Christ Wamea: Meski Diperlakukan Kurang Profesional, tapi Beliau Tetap Tenang

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan,

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan,

4. Mahasiswa dan dosen: 15 GB/bulan.

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tags

Terkini

Terpopuler