Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud hingga Layanan Pengaduannya

- 11 Maret 2021, 17:56 WIB
Poster Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud.*
Poster Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud.* /Instagram/ @Kemedikbud.ri

PR DEPOK - Saat pandemi Covid-19, kuota akses internet sengat dibutuhkan untuk menunjang segala kegiatan yang mulai beralih menggunakan media digital, termasuk bagi para pelajar.

Melalui program bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), pemerintah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan memberikan kuota internet gratis kepada para pelajar guna menunjang proses pembelajaran.

Menurut rencananya, program ini akan bergulir untuk tiga bulan kedepan, dan tahap kali ini, dimulai pada tanggal 11 hingga 15 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Maret 2021, Seperti Kembang Api, Andin Ingin Hidupnya Indah walau Singkat

Pada program ini, Kemendikbud akan menyalurkan bantuan kuota internet kepada pelajar di seluruh Indonesia.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, program Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 merupakan kebijakan bantuan kuota internet yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dan telah mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Pada tahun 2021 ini, kebijakan tersebut kembali digulirkan untuk masa pembagiannya adalah dimulai sejak Maret hingga Mei 2021.

Bantuannya adalah berupa kuota internet yang tergolong kuota umum. Rincian dari besaran kuota yang didapatkan adalah, 7 GB/bulan untuk peserta didik jenjang PAUD, 10 GB/bulan untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, 12 GB/bulan para pendidik jenjang PAUD, Pendidikan dasar dan menengah, dan 15 GB/bulan untuk dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: Refly Sebut Kunci Polemik PD Ada di Jokowi: Jika Ingin Istana Bersih, Suruh Moeldoko Pilih KSP atau Demokrat

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x