Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud hingga Layanan Pengaduannya

- 11 Maret 2021, 17:56 WIB
Poster Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud.*
Poster Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud.* /Instagram/ @Kemedikbud.ri

Cukup dengan Dial Up dengan nomor *123*10*3#. Tunggu, Anda akan melihat laporan nominal kuota pada nomor Anda.

5. XL

Bila anda pengguna XL, anda bisa melakukannya di laman https://prioritas.xl.co.id/apply/kuota-edukasi.

Inputkan nomor XL PRIORITAS Anda, klik tombol Cek. Tunggu, maka akan muncul notifikasi apakah nomor Anda sudah terdaftar atau belum di program Bantuan Kuota Internet.

Baca Juga: Soroti Pertemuan Amien Rais dan Jokowi, Refly Harun: Ada Triangle ‘Geng Solo’ dalam Penyelesaian Kasus FPI

Bila terdapat pengaduan, pelapor bisa mengadukannya melalui Unit Pelayanan Terpadu (ULT) melalui link ult.kemdikbud.go.id atau dapat menghubungi Pengaduan Bantuan Kuota Internet Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui:

1. Radio Itjen (24 Jam): 021 – 5733716

2. Telephone/Fax (Selasa & Rabu, Pukul 08.30 s.d 15.00 WIB) : 021-5736943

3. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

4. Whatsapp : 0811-9958-020.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x