Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud hingga Layanan Pengaduannya

- 11 Maret 2021, 17:56 WIB
Poster Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud.*
Poster Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud.* /Instagram/ @Kemedikbud.ri

Kuota internet yang diberikan ini merupakan paket untuk akses semua jaringan dengan pembatasan akses pada beberapa media atau situs.

Kuota ini tidak dapat digunakan mengakses situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok.

Sebagai catatan, daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu apabila terdapat kebijakan dari instansi yang berwenang.

Adapun untuk penerimanya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Buat Video Parodi Saat Darmizal Menangis, Sindiran Gus Umar: Mirip Gak? Apa Sudah Layak Dapat Piala Citra?

1. Penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih dinyatakan aktif, akan menerima bantuan pada bulan Maret 2021.

2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak dapat menerima bantuan kuota internet.

3. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020

Oleh sebab itu, kepada seluruh calon penerima, bila tidak mendapatkan kuota internet gratis ini, maka disarankan untuk berkonsultasi kepada pihak sekolah kemudian melakukan prosedur berikut.

Baca Juga: Sinopsis Power Rangers, Aksi Lima Remaja Berkekuatan Super Melindungi Kristal Zeo untuk Selamatkan Dunia

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x