Daftar PTS yang Memenuhi Syarat Menerima KJMU dari Pemprov DKI Jakarta

- 18 April 2024, 17:21 WIB
Daftar PTS yang Memenuhi Syarat Menerima KJMU dari Pemprov DKI Jakarta
Daftar PTS yang Memenuhi Syarat Menerima KJMU dari Pemprov DKI Jakarta /Instagram/@jakone.mobile/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta secara rutin menggelontorkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU untuk mahasiswa asal DKI Jakarta yang memenuhi syarat.

KJMU disalurkan sebagai bentuk bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan, serta calon mahasiswa yang baru akan menempuh pendidikan jenjang kuliah.

Tak hanya di Perguruan Tinggi Negeri, KJMU juga disalurkan kepada calon mahasiswa dan mahasiswa yang berkuliah di PTS atau Perguruan Tinggi Swasta.

Baca Juga: Lirik Lagu Will oleh IVE: We Are Buddy-Buddy-Buddies Afureru Yume E...

Tak ada perbedaan terkait besaran dana KJMU yang disalurkan untuk mereka yang berkuliah di PTS dan PTN.

Namun, tak semua PTS memenuhi syarat untuk menerima peserta KJMU. KJMU hanya bisa didapatkan oleh mahasiswa dan calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di PTS yang berlokasi di DKI Jakarta.

Lantas, PTS mana saja yang telah memenuhi syarat untuk menerima peserta KJMU? Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkumnya.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi saat ke Sibolga

PTS yang Memenuhi Syarat Menerima KJMU

1. Sekolah Tinggi Manajemen PPM

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x