PR DEPOK - Baru-baru ini di media sosial TikTok sedang ramai warganet membuat konten tentang penjelasan mengenai KPJ dan KJMU.
KPJ dan KJMU merupakan sebuah singkatan yang saat ini sedang booming disebut-sebut warganet TikTok.
Dikutip dari Instagram resminya @upt.p4op, KJP adalah singkatan dari Kartu Jakarta Pintar. Viralnya KJP ini berbarengan dengan pendaftaran tahap 1 tahun 2024 yang dibuka mulai 8 Maret 2024.
KJP ini merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warganya yang merupakan kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.
Baca Juga: Angka Pernikahan Turun, Kepala BKKBN Sebut Beda Tujuan Jadi Penyebabnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yang nantinya peserta terdaftar akan diberikan bantuan berupa uang setiap bulannya mulai Rp250 ribu hingga Rp1,1 juta.
Sementara KJMU adalah singkatan dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut program ini diadakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Viralnya berita tentang KJMU ini karena banyak menyebutkan ada disinformasi mengenai munculnya keluhan program ini telah dicabut secara sepihak di media sosial.
Namun, Disdik DKI menyebutkan bahwa tentang pencabutan ini hanyalah hoax, bahkan dibuktikan dengan pihaknya kini telah membuka kembali pendaftaran KJMU.