Syarat dan Cara Daftar KJMU Tahap 1 Tahun 2024, Bantuan Pendidikan Rp9 Juta Bagi Mahasiswa

- 7 Maret 2024, 14:10 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi membuka pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2024, ada bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta.*
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi membuka pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2024, ada bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta.* /Instagram.com/@upt.p4op/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi membuka pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2024.

Berdasarkan infografik yang dibagikan melalui laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Pemerintah memberikan program bantuan berupa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi mahasiswa berprestasi yang berdomisili di DKI Jakarta dan kurang mampu secara finansial untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma dan Sarjana (D3, D4, dan S1).

Besaran dana yang akan diperoleh penerima KJMU yaitu sebesar Rp1.500.000 setiap bulan, atau sebesar Rp9.000.000 per semester, yang dapat digunakan sebagai kebutuhan yang mencakup biaya hidup, buku, transportasi, perlengkapan kuliah, atau biaya pendukung personal lainnya. Berikut cara dan syarat daftar untuk mendapatkan bantuan KJMU Tahap 1 Tahun 2024.

Syarat Daftar KJMU Tahap 1 Tahun 2024

Baca Juga: 6 Daftar Cafe Aesthetic dan Ramai Pengunjung di Jatinangor, Tempat Asik Kumpul Bersama Teman

Sebelum melakukan pendaftaran untuk mendapatkan beasiswa KJMU dari Pemprov DKI, calon penerima harus terlebih dahulu mempersiapkan persyaratan sebagai berikut.

Persyaratan umum

Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta

Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial

Tidak menerima bantuan/beasiswa pendidikan lain yang bersumber dari APBN/APBD

Baca Juga: Akses Gratis Link Nonton Dewa United vs Persikabo 1973 Sore Ini

Persyaratan khusus

Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x