PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pintu kesempatan bagi mahasiswa berprestasi melalui beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2024.
Peluang ini terbuka mulai tanggal 4 hingga 15 Maret 2024, jadi jangan lewatkan kesempatan emas ini.
Beasiswa Untuk Mahasiswa Tak Mampu
Program beasiswa KJMU ditujukan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan lahir serta berdomisili di Jakarta.
Dengan besaran bantuan mencapai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester, beasiswa ini dapat digunakan untuk biaya pendidikan, hidup, transportasi, dan kebutuhan kuliah lainnya.
Persyaratan Pendaftaran
Untuk menjadi penerima beasiswa KJMU, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
- Tidak menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Baca Juga: THR 2024 untuk PNS Cair Penuh, Ini Komponen dan Tanggal Penyalurannya
Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut: