Syarat dan Cara Daftar KJMU Tahap 1 Tahun 2024, Bantuan Pendidikan Rp9 Juta Bagi Mahasiswa

- 7 Maret 2024, 14:10 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi membuka pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2024, ada bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta.*
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi membuka pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2024, ada bantuan pendidikan sebesar Rp9 juta.* /Instagram.com/@upt.p4op/

Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag

Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan

Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan persyaratan khusus, yakni pengajuan sebagai penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi calon mahasiswa lebih dari semester 4)

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso di BSD yang Viral, Salah Satunya Milik Madam Dewin

Persyaratan Dokumen

Surat permohonan kepada Gubernur

Scan kartu mahasiswa/ surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi

Scan KK

Scan KTP

Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)

Surat pernyataan diatas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, Anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x