Berada di Bawah Naungan BMKG, Berikut Syarat Lengkap Daftar PTB Sekolah Kedinasan STMKG 2021

18 April 2021, 06:45 WIB
Illustrasi sekolah kedinasan STMKG. /Dok website Dikdin

PR DEPOK - Pemerintah kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 9 hingga 30 April 2021 untuk 8 instansi termasuk Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang berada di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sekolah kedinasan STMKG membuka peluang bagi 265 calon mahasiswa melalui Penerimaan Taruna Baru (PTB).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PTB STMKG berikut persyaratan pendaftaran PTB STMKG.

Baca Juga: Antam Naik Lagi, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Minggu, 18 April 2021

Persyaratan Umum

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.

Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing Minggu, 18 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan dan Kelinci Minggu, 18 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini

8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Akademik

1. Lulus/akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) untuk SEMUA JURUSAN atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika industri Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penganiayaan Perawat, Jason Tjakrawinata Dijerat Pasal Berlapis Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

2. Lulusan SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (a) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan Instrumentasi-MKG.

3. Bagi yang lulus pada tahun 2021 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS.

Sebagai informasi tambahan nantinya para peserta calon taruna STMKG akan melakukan tiga tahapan seleksi dengan sistem gugur sebagai berikut.

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Sinopsis A-X-L, Kisah Anjing Robot dengan Kecerdasan Buatan Canggih yang Bersahabatan dengan Seorang Pria

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa inggris.

3. Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PTB STMKG

Tags

Terkini

Terpopuler