Sambut Baik Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Puan Maharani: PTM Butuh Pengawasan Bersama

25 Agustus 2021, 14:24 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani sambut baik rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di daerah-daerah yang terapkan PPKM Level 3. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Ketua DPR RI Puan Maharani ikut menanggapi rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di daerah-daerah yang terapkan PPKM Level 3.

Dalam tanggapannya, Puan Maharani mengaku dirinya turut menyambut baik rencana PTM terbatas di daerah-daerah yang terapkan PPKM Level 3 ini.

Lantas, Puan Maharani mengingatkan daerah-daerah yang terapkan PPKM Level 3 jika ingin menggelar PTM terbatas.

Baca Juga: Ada Ancaman dari ISIS, Joe Biden Klaim Proses Evakuasi dari Afghanistan Harus Dipercepat

Puan Maharani mengatakan PTM terbatas ini harus mengacu Surat Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan PTM Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19.

"Penerapan prokes mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes," ujarnya.

Pemerintah daerah juga, dikatakan Puan Maharani, harus membahas secara rinci soal skema PTM terbatas yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil jika ditemukan kasus Covid-19 di sekolah.

Baca Juga: Meski Dua Bulan Lockdown, Kasus Covid-19 di Sydney Terus Naik

"Sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasaan bersama dari guru, sekolah, dinas pendidikan, dan dari orang tua murid sendiri agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku," tutur dia menambahkan.

Lebih lanjut, Puan Maharani mengingatkan juga agar pihak sekolah tak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM terbatas ini jika orang tua atau walinya tak memberikan izin.

"Sekolah harus memahami jika pihak orang tua siswa masih memiliki kekhawatiran bila melepas anak-anaknya kembali ke sekolah karena pandemi Covid-19 belum berakhir," katanya.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah Siswa SD, SMP, SMA Senilai Rp4,4 Juta

"Saya harap, sekolah bisa memfasilitasi setiap kebutuhan siswa," ujar Puan Maharani sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Sebaiknya juga, dilanjutkan politisi PDIP ini, pemerintah daerah melakukan pembukaan sekolah tatap muka ini secara bertahap.

"Pastikan tiap-tiap sekolah sudah siap, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring," ujar dia.

Baca Juga: PA 212 Niat Gelar Aksi Soal Muhammad Kece, Husin Shihab: Jangan Karena Ada Demo Berubah Lagi Jadi Level 4

"Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya,” ucapnya lagi.

Untuk diketahui, PTM terbatas diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di Jawa dan Bali, yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2021.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, sejumlah daerah telah merencanakan akan membuka sekolah tatap muka terbatas pada 30 Agustus 2021 nanti, termasuk DKI Jakarta.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler