PR DEPOK - Ketua DPR RI Puan Maharani ikut menyoroti soal adanya sejumlah faskes yang masih tetapkan harga PCR di atas batas tarif yang ditetapkan pemerintah.
Menyoal hal itu, Puan Maharani menegaskan bahwa sejumlah faskes harus mematuhi batas tarif tertinggi tes PCR yang sudah ditetapkan.
Sorotan terkait adanya sejumlah faskes masih tetapkan harga PCR di atas batas tarif yang ditetapkan pemerintah disampaikan Puan Maharani dalam keterangan pers.
Baca Juga: Tembok Sepanjang 40 Kilometer di Perbatasan Yunani-Turki Siap Bendung Imigran Afghanistan
“Pemerintah sudah menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR yang merupakan salah satu upaya untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19," ujar dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.
Atas temuan itu, Puan Maharani berharap pemerintah memberikan teguran atau sanksi kepada faskes-faskes tersebut harus dilakukan dengan tegas.
“Jangan pemerintah sudah menurunkan harga tes PCR, tapi faskes di bawah mengakali rakyat dengan tambahan biaya ini itu. Faskes tersebut harus ditindak tegas,” katanya secara tegas.
Persoalan kesehatan apalagi yang masuk dalam kategori bencana nasional seperti Covid-19, dikatakan dia, seharusnya tidak dijadikan ajang pihak tertentu untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.