Geram, Puan Maharani Minta Faskes yang 'Bandel' Akali Harga Tes PCR untuk Ditindak

- 21 Agustus 2021, 13:49 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Dok. DPR RI./

Baca Juga: Ria Ricis Sebut Jika Menikah Harta Miliknya akan Diberikan kepada Orang Tua

Kemenkes mengatur batas tarif tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp495.000 dan di luar Jawa-Bali Rp525.000, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah