Geram, Puan Maharani Minta Faskes yang 'Bandel' Akali Harga Tes PCR untuk Ditindak

- 21 Agustus 2021, 13:49 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Dok. DPR RI./

"Kemenkes harus tindak tegas faskes yang melakukan pelanggaran, tidak bisa hanya dengan sekadar melakukan teguran,” tuturnya menambahkan.

Lebih lanjut, politisi PDIP ini meminta Dinkes di masing-masing daerah melakukan pengawasan yang ketat, dan hal itu bisa dengan menggandeng Polri.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses? Simak Penjelasan Artinya Berikut ini

“Jadi tidak ada alasan lagi faskes menetapkan tarif tes PCR di atas batas tarif tertinggi. Dinkes bisa bekerja sama dengan kepolisian daerah untuk melakukan pengawasan sehingga ada aturan lebih rigid jika ada pelanggaran,” katanya.

Perempuan berusia 47 tahun ini menegaskan, faskes tidak boleh menetapkan tes PCR lebih mahal dengan alasan hasil keluar lebih cepat.

Pasalnya, kata dia, sudah ada instruksi dari pemerintah yang mengharuskan hasil tes keluar dalam 1x24 jam.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka? Simak Bocoran Estimasi Jadwalnya Berikut ini

“Kemenkes sudah menegaskan metode penambahan komponen hingga layanan premium dan instan untuk menambah harga tes PCR telah melanggar aturan," ucapnya.

"Karena batas tarif atas itu berdasarkan ketentuan sudah termasuk biaya administrasi dan jasa dokter,” kata Puan Maharani lagi.

Diketahui bersama, ketentuan batas tarif atas tes PCR diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2845/2021 dan mulai berlaku sejak Selasa (17/8/2021) lalu.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah