Batalkan Ujian Nasional, Nadiem Makarim Berikan Sejumlah Alasannya

24 Maret 2020, 16:30 WIB
SISWA yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Selatan menunjukkan poster bertuliskan "UN dihapus, Yess" pada aksi menolak ujian nasional di Bundaran Air Mancur Depan Masjid Agung Palembang, Kamis, 18 April 2019..* /Nila Fuadi/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah mempertimbangan dan diskusi bersama Presiden Joko Widodo serta instansi-instansi terkait, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim resmi memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Kebijakan UN Tahun 2020 melalui Konferensi Video pada Selasa, 24 Maret 2020.

Dalam Ratas tersebut, Nadiem juga menyampaikan alasan pembatalan UN tersebut seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet oleh Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Winger Muda Chelsea Callum Hudson-Odoi Dikabarkan Berhasil Lawan Virus Corona

Pertama, prinsip dasar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terpenting yakni keamanan dan kesehatan siswa dan tentunya juga keamanan keluarga murid tersebut ditengah pandemi virus corona ini.

Menurutnya, jika melaksanakan Ujian Nasional di tempat yang harus terjadi tatap muka secara langsung, hal tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar, bukan hanya untuk siswa-siswanya tapi juga keluarganya karena jumlahnya begitu besar, 8 juta siswa yang yang akan dites UN.

“Jadinya kita mengikuti prinsip nomor satu, tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya. Jadi karena itu, UN itu dibatalkan untuk 2020,” ujar Nadiem.

Baca Juga: 3 Aplikasi Mudahkan Anda Work From Home Ditengah Virus Corona

Kedua, menurutnya UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

”Jadinya setelah kami timbang pro dan kontranya ini kami rasa di Kemendikbud bahwa lebih banyak risikonya daripada benefitnya untuk melanjutkan UN,” tambahnya.

Hal lain yang diumumkan terkait UN adalah Ujian Sekolah masih dapat dilakukan oleh masing-masing sekolah ujian kelulusan, namun tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas, sehingga ujian sekolah bisa diadministrasi.

Baca Juga: Chloroquine Harus dengan Resep dan Pengawasan Dokter, Achmad Yurianto: Jangan Menimbun

”Ada beberapa macam opsi, sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai 5 semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah,” ujarnya.

Ujian sekolah tersebut menurut mantan pendiri transportasi daring ini, tidak dipaksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum.

”Jadi kami tidak memaksakan bahwa Ujian Sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir ini yang tertampak oleh bencana CIVID-19 dan terdisrupsi pembelajarannya,” jelasnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Bantuan Khusus dari Tiongkok untuk FPI untuk Perangi Virus Corona

Adapun untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), pihaknya memberikan penekanan bahwa 70 persen penerimaan siswa sudah zonasi, sehingga sudah seharusnya itu berdasarkan area yang sisanya jalur prestasi, dan itu menggunakan dua opsi.

”Akumulasi nilai rapor siswa tersebut selama 5 semester terakhir atau prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah. Menang-menang lomba-lomba, partisipasi dalam berbagai macam aktivitas dan lain-lain. Jadi itu penting bahwa pembatalan UN ini tidak harusnya tidak berdampak pada penerimaan peserta didik baru untuk baik untuk SMP maupun SMA,” pungkasnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler