PIP Kemdikbud 2022 Cair, Login pip.kemdikbud.go.id Cek Status Penerima Bantuan untuk Siswa SD-SMA

15 April 2022, 17:00 WIB
Cek status penerima PIP Kemdikbud 2022. /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/

PR DEPOK – PIP kemdikbud 2022 sudah cair. Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk cek status penerima bantuan yang disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022, sudah mulai dicairkan oleh Pemerintah, untuk siswa atau peserta didik mulai dari jenjang SD sampai SMA yang berasal dari keluarga miskin, untuk menunjang biaya pendidikan.

Siswa SD, SMP, dan SMA bisa cek status penerima bantuan hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud 2022 dengan login pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bansos Lain? Ini Cara Mengatasi

Program PIP Kemdikbud 2022 ini, berupa bentuk dana tunai pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA, kategori keluarga miskin atau rentan miskin seperti, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website pip.kemdikbud.go.id, berikut cara cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022 Rp1 juta untuk siswa SD sampai SMA.

Cara cek nama Penerima PIP Kemdikbud 2022, untuk bantuan siswa SD-SMA:

Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, DJ Una Ngaku Alami Kerugian Besar

1. Kunjungi dan buka website pip.kemdikbud.go.id, yang bisa melalui HP atau PC.

2. Masukan data yang diperlukan dalam kolom form pengecekan data, seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

3. Selanjutnya, pilih opsi ‘Cari’ dan klik enter.

4. Terakhir, tunggu beberapa waktu, hingga proses pencarian data selesai, kemudian data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Tentang Karakter Anda Sebenarnya dari Bentuk Kuku

Untuk bisa melakukan proses cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022, siswa atau peserta didik harus terlebih dahulu mendaftar dengan cara berikut ini:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Baca Juga: Lirik Lagu Darl+ing - SEVENTEEN, Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Adapun besaran dana yang akan disalurkan melalui bantuan PIP Kemdikbud 2022 di antaranya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp 450 ribu per tahun.

2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta per tahun.

Itulah tadi penjelasan tentang, cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2022, dapatkan bantuan untuk siswa SD sampai SMA hingga Rp 1 juta.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler