Inilah Aturan Terbaru Seleksi Masuk Mahasiswa Baru PTN Tahun 2023, Apa Beda dengan Sebelumnya?

24 September 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi mahasiswa. Berikut ini aturan terbaru terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN tahun 2023 berdasarkan kurikulum Merdeka Belajar. /Freepik/storyset.

PR DEPOK – Kemendikbud Ristek telah meresmikan kurikulum Merdeka Belajar Bagian Kedua Puluh Dua: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara daring pada 7 September 2022 lalu.

Adanya kurikulum tersebut diharapkan dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Terdapat beberapa aturan terbaru menyertai kurikulum Merdeka Belajar ini, salah satunya terkait seleksi masuk PTN, atau seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

Baca Juga: Mulai 5 Oktober 2022, Inilah Daftar 14 Daerah yang Terdampak Pelaksanaan ASO di Jabodetabek

Perlu diketahui, bahwa peraturan ini akan dilaksanakan pada seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN di tahun 2023 mendatang.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini aturan terbaru terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN tahun 2023.

1. Seleksi Jalur Prestasi atau SNMPTN

Adapun aturan terbaru dari SNMPTN atau seleksi nasional masuk perguruan tinggi negri adalah minimal 50 persen rata-rata nilai rapor di semua mata pelajaran.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 3

Kemudian, maksimal 50 persen pada komponen penggali minat dan bakat yang meliputi prestasi siswa, nilai maksimal pada dua mata pelajaran pendukung serta portofolio untuk program studi seni dan olahraga.

2. Seleksi Jalur Tes atau SBMPTN

Peraturan baru untuk jalur tes atau SBMPTN ini adalah tidak ada lagi tes mata pelajaran namun diganti dengan Tes Skolastik yaitu tes untuk mengukur kemampuan potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia dan Literasi dalam Bahasa Inggris.

Baca Juga: Daftar Para Pemain Film Nagih Janji Cinta, Serentak Tayang 17 November 2022 di Bioskop Indonesia

3. Seleksi Jalur Mandiri atau SM

Seleksi Mandiri (SM) merupakan tes yang dilakukan oleh perguruan tinggi secara masing-masing di mana pada aturan barunya penerimaan mahasiswa di universitas berdasarkan seleksi akademik serta dilarang untuk menghubungkannya dengan tujuan komersial.

Selanjutnya adalah tes Seleksi Mandiri dilakukan secara transparan yaitu PTN wajib untuk mengumumkan beberapa hal, yaitu kuota calon mahasiswa di masing-masing program studi dan fakultas, metode penilaian calon mahasiswa, besaran biasa masuk universitas dan kanal atau sarana pelaporan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler